Thursday, 05 November 2026 • Muara Bungo, Jambi
Warta Daerah • Saturday, 02 June 2018 • 7.368 kali dibaca

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo melaksanakan Diklat Calon Kepala Sekolah

Humas Pemkab Bungo Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo melaksanakan Diklat Calon Kepala Sekolah

bungokab.go.id - Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari Permendiknas No. 28 tahun2010 ,bahwa kepala sekolah wajib memiliki sertifikat Kepala Sekolah. Disamping syarat-syarat administrasi lainnya.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia di Solo untuk melaksanakan Diklat In Service Learning 1 di Hotel Semagi Muara Bungo dari tanggal 30 Mei s/d 06 Juni 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang merupakan hasil seleksi administrasi dan akademik. Master Trainer sebnyak 2 orang berasal dari LPPKS Indonesia di Solo.


Setelah mengikuti in service learning 1 maka tahapan berikutnya adalah on the job learning dan in service learning 2. Apabila peserta dinyatakan lulus diklat maka akan mendapatkan sertifikat kepala sekolah. 

Bagikan Warta Resmi Ini Sebarluaskan informasi resmi pembangunan Kabupaten Bungo ke media sosial