Thursday, 05 November 2026 • Muara Bungo, Jambi
Warta Daerah • Thursday, 30 August 2018 • 3.509 kali dibaca

TANGGAPAN DAN VERIFIKASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BUNGO TERHADAP PENGADUAN MASYARAKAT DUSUN RANTAU PANJANG ATAS DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI BATANG JUJUHAN

Humas Pemkab Bungo Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
TANGGAPAN DAN VERIFIKASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BUNGO TERHADAP PENGADUAN MASYARAKAT DUSUN RANTAU PANJANG ATAS DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI BATANG JUJUHAN

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo telah memiliki pospengaduan masyarakat atas dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan.Pos pengaduan ini berlokasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo. Pos Pengaduan Lingkungan Hidup berfungsi sebagai sarana pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo ini.

Pada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, Kasi Penataan Hukum dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bungo bersama tim pos pengaduan melaksanakan tanggapan dan verifikasi terhadap pengaduan masyarakat Dusun Rantau Panjang atas dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Batang Jujuhan.Dilaporkan bahwa terdapat masyarakat Dusun Rantau Panjang yang menderita sakit perut dan gatal-gatal setelah mengkonsumsi dan menggunakan air dari Sungai Batang Jujuhan. Verifikasi ini meliputi hearing, dialog bersama masyarakat setempat serta pengambilan sampel air sungai Batang Tukum dan Batang Jujuhan yang terindikasi telah tercemar.


Terhadap sampel air sungai ini dilakukan pengujian in situ (pengujian langsung di lokasi), serta pengujian di laboratorium. Sampel air sungai ini dikirim ke laboratorium yang telah terakreditasi, yaitu UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.(ysr)

Bagikan Warta Resmi Ini Sebarluaskan informasi resmi pembangunan Kabupaten Bungo ke media sosial