MUARA BUNGO 21/2/2018 – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo Provinsi Jambi bersama FORKOPINDA Kabupaten Bungo memusnahkan sejumlah barang bukti Narkoba dan Minuman Keras hasil dari razia Polres Bungo berserta jajarannya. Dalam acara tersebut dimusnahkan sebanyak 9.726 botol miras.
Ketua BNK Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto menyebutkan pemusnahan barang bukti itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan instansi terkait lainnya dalam memerangi narkoba dan minuman keras di Kabupaten Bungo. Beliau juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi Norkoba dan Minuman Keras.
“jika ada
yang mengedar ataupun memakai Narkoba dan Minuman Keras jangan segan-segan
untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib” tegas Ketua BNK Bungo.(dq)
: tanpa label