bungokab.go.id - Dalam rangka mengamankan sumber pendapatan daerah yg berasal dari pusat, Drs Supriyadi, ME Kepala BPKAD Kabupaten Bungo mengikuti rakornas sekaligus rekon Transfer ke Daerah dan Dana Desa  (TKDD), Senin 9 April 2018 bertempat di Aula Danarakca gedung Radius Prawiro Kemenkeu. Tujuan rekon TKDD ini untuk menyajikan konsolidasi fiscal mengacu pada PP NO 71/2010, dan untuk memenuhi kewajiban transparansi fiscal oleh Menkeu selaku pengelola fiscal nasional.


Sumber data rekon yakni;

1). SP2D BUN;

2). Laporan LKT tw 1 s/d tw 4 TA 2017 melalui aplikasi Simtrada;

3) LKPD Kabupaten Bungo TA 2017; dan

4). Rekening koran kas daerah TA 2017.

Hasil rekon untuk Kabupaten Bungo, nilai nominal SP2D BUN dgn nilai yg diterima di RKUD yg dilaporkan melalui simtrada sudah sama, dengan total TKDD TA 2017 Rp1.018.971.257.207.



Hari berikutnya, Selasa 10 April 2018, Kepala BPKAD bersama pejabat OPD Teknis melanjutkan kegiatan mengikuti rakor Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang diselenggarakan oleh Kemendagri, sebagai tindak lanjut dari PMK No 230/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH SDA Kehutanan DR. Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan konfirmasi posisi sisa DBH-DR  dari tahun 2008 s/d 2017 oleh Pemda Kabupaten Bungo kepada Kemenkeu, selanjutnya dibahas bersama Kemenkeu, Kementrian LHK dan Kemendagri.


Berdasarkan Keputusan Bupati Bungo No. 99/BPKAD Tahun 2018, OPD pelaksana kegiatan DBH-DR adalah BPBD Kesbangpol, Dinas LH dan Dinas PUPR. Sesuai hasil rekon, sisa dana DBH DR Kabupaten Bungo sebesar Rp6.754.762.051. Mengacu pada petunjuk teknis, kegiatan yang dapat diusulkan untuk penggunaan sisa DBH-DR tsb yakni : 1). Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan (minimal 50% dari sisa dana DBH DR); 2). Penanaman Pohon pada DAS Kritis, Penanaman Bambu pada Kanan Kiri Sungai, dan Pengadaan Bangunan Konservasi Tanah dan Air.

Terhadap kegiatan yang telah disetujui oleh tiga kementerian tsb akan ditampung lebih lanjut melalui mekanisme perubahan mendahului APBD-P TA 2018.(BPKAD)

: tanpa label

Share this Pos