bungokab.go.di - Bertempat di rumah dinas, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto pada Kamis (5/4) menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Kedatangan Tim BPK tersebut adalah dalam rangka melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa LKPD Kabupaten Bungo tahun 2017 telah diserahkan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri di kantor BPK Perwakilan Prov Jambi pada Kamis (29/3). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Drs.Parna. LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.
Selanjutnya pada kesempatan audiensi tersebut Wakil Bupati Bungo minta agar disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk pro aktif dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan Tim BPK untuk kelancaran audit LKPD tersebut.
"Tolong sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar pro aktif dan memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2017" pinta Wakil Bupati.
Audit LKPD Kabupaten Bungo tahun 2017 oleh Tim BPK perwakilan Provinsi Jambi tersebut direncanakan selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 5 April 2018.
Hadir pada kesempatan audiensi tersebut para pejabat Kabupaten Bungo antara lain Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, Inspektur Kabupaten Bungo Ir.H.Amrizal,M.Si, Sekretatis BPKAD M.Rachmst,MR, plt.Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE.,M.Si, dan pejabat lainnya.(BPKAD)
: tanpa label