bungokab.go.id - Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Program Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Saat ini, Kabupaten Bungo telah memiliki 34 Sekolah Adiwiyata, yang terdiri dari 7 sekolah Adiwiyata Nasional, 6 Sekolah Adiwiyata Provinsi, 21 Sekolah Adiwiyata Kabupaten.

Tanggal 09 April 2018 dan 10 April 2018, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Konservasi Sumber Daya Alam melaksanakan pembinaan terhadap sekolah Adiwiyata Kabupaten yang akan diusulkan menjadi Sekolah Adiwiyata Provinsi Tahun 2018. Adapun pembinaan dilakukan terhadap MTsN Teluk Pandak Kec. Tanah Sepenggal, SMAN 1 Tanah Sepenggal Kec. Tanah Sepenggal Lintas, SMAN 3 Muara Bungo Kec. Bathin III.(LH)


MTsN Teluk Pandak



SMAN 1 Tanah Sepenggal



SMAN 3 Muara Bungo

: tanpa label

Share this Pos