Muara
Bungo, Petugas PBB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD ) Kabupaten Bungo, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga secara door
to door (dari pintu ke pintu) untuk melaksanakan pemutakhiran sekaligus
melakukan pendataan dan pendaftaran obyek pajak baru Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan dalam Kabupaten Bungo, Selasa (6/2).
Pemutakhiran data secara
aktif dilakukan dengan usaha dari pemungut pajak untuk menyesuaikan data pajak
lama dengan data pajak baru melalui kegiatan langsung ke lapangan (verifikasi/pemutahiran
data). Kegiatan ini diupayakan dilakukan secara berkala yaitu 1 (Satu ) tahun sekali yang disesuaikan dengan kebijakan
dan alokasi anggaran dan biaya yang ada. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada
wilayah dengan satuan kelurahan/dusun dengan prioritas daerah berdasarkan
potensi dari daerah yang datanya tidak sesuai dengan kondisi nyata dilapangan.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Tonny Apriansyah,S.E,.M.E, mengatakan
kegiatan pemutakhiran data, dan pendaftaran obyek pajak baru PBB-P2 tersebut
dilakukan untuk menciptakan suatu basis data PBB-P2 yang akurat dan tertib
administrasi, terutama untuk meningkatkan penerimaan sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melalui PBB-P2. Selain itu, memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada wajib pajak.
Petugas PBB telah memberikan kesempatan kepada warga
masyarakat untuk mendaftarkan sendiri objek pajak yang dikuasai maupun
dimiliki. Namun karena kesibukan dan berbagai aktivitas pekerjaan yg dilakukan
oleh masyarakat sehingga belum seluruhnya wajib pajak melaksanakan kewajibannya
untuk mendaftarkan objek pajak yang dimilikinya.
Oleh karena itu petugas PBB berinisiatif turun langsung ke
lapangan melakukan pemuktahiran data kepada wajib pajak yangdi bantu perangkat
desa/dusun dan ketua RT setempat. kegiatan ini mendapat respon yang baik dari
wajib pajak, minimal dapat membantu pemerintah desa dalam hal memberikan
informasi tentang objek pajak yang akan didata.
: tanpa label