bungokab.go.id - Sanimas
merupakan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Program ini merupakan
program peningkatan kualitas lingkungan di bidang sanitasi khususnya
pengelolaan air limbah yang diperuntukkan bagi kawasan padat kumuh perkotaan
dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Sebelumnya kegiatan ini
ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dengan adanya Peraturan
Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur
Organisasi Perangkat Daerah Penyehatan Lingkungan Pemukiman menjadi tugas DPKP.
Di
Kabupaten Bungo terdapat 4 Kawasan Kumuh Perkotaan yang terdiri dari Kelurahan
Tanjung Gedang, Kelurahan Jaya Setia, Kelurahan Sungai Pinang dan Kelurahan
Bungo Taman Agung. Ke empat kawasan ini ditetapkan SK Bupati No. 394/Bappeda
Tahun 2016. Kawasan yang telah ditangani adalah Kelurahan Tanjung Gedang.
Kelurahan Sungai Pinang dan Kelurahan Jaya Setia telah dibuatkan Rancangan
Teknis Terinci (Detail Engineering Design) dan sudah diajukan ke Kementrian
melalui Provinsi Proposal kegiatan fisik. Sedangkan Kelurahan Bungo Taman Agung
akan segera ditangani.
: tanpa label