bungokab.go.id - Berdasarkan Permendiknas No. 28 tahun 2010 , bahwa kepada sekolah harus memiliki sertifikat Kepala Sekolah. Disamping syarat- syarat administrasi lainnya.
Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan
Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia di Solo untuk melaksanakan
seleksi Akademik Calon Kepala Sekolah.
Seleksi
Akademik diikuti oleh 26 Peserta dari Calon Kepala SD dan SMP.
: tanpa label