Pada Hari Rabu tanggal 09 Mei 2018, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, dilaksanakan rapat terkait pembahasan pembentukan UPT yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Bungo dan revisi tupoksi OPD. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo termasuk di dalamnya, karena telah mengajukan pembentukan terhadap 3 UPT, yakni UPT TPA Gamut, UPT Kuamang Kuning dan UPT Laboratorium Lingkungan.


Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. H. M. Tommy Usman, M.Si didampingi oleh Kabag Organisasi Amir Sumirna, S.STP. Selain Dinas Lingkungan Hidup, rapat pembahasan juga diikuti oleh BPPR yang juga mengusulkan pembentukan UPT, BKPSDMD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengusulkan revisi terhadap uraian tupoksi serta BAPPEDA dan BPKAD Kabupaten Bungo.

Hasil pembahasan menyebutkan bahwa pada prinsipnya telah disetujui pembentukan 3 UPT usulan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, namun terlebih dahulu harus dibuat kajian akademis rencana pembentukan UPT yang lebih terperinci dan memuat esensi pentingnya pembentukan UPT tersebut. Dalam penyusunan kajian akademis tersebut, Dinas Lingkungan Hidup juga harus berkoordinasi dengan BAPPEDA dan BPKAD Kabupaten Bungo. Selanjutnya, hasil kajian akademis pembentukan UPT tersebut disampaikan ke Bagian Organisasi Kabupaten Bungo agar dikoordinasikan ke Bagian Organisasi Provinsi Jambi. (yr)

: tanpa label

Share this Pos