bungokab.go.id - Sasaran Pokok Pembangunan Nasional Tahun 2015-2019 adalah tercapainya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang terdiri atas Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Tutupan Lahan. Sasaran strategis target indikator kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah menjaga kualitas lingkungan hidup untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air dan kesehatan masyarakat, dengan indikator kinerja IKLH berada pada kisaran 66,5-68,6. Salah satu bagian dari IKLH, yaitu IKU didapatkan melalui Pemantauan Kualitas Udara Ambien. Metode pemantauan kualitas udara ambient terdiri atas dua metode, yakni Kontinyu otomatis: fixed station (contoh: AQMS) dan mobile station serta manual: manual aktif dan manual passive.


Pada hari Kamis, tanggal 24 Mei 2018, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo sebagai leading sector dalam penetuan IKU, melakukan Bimbingan Teknis Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler di Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi. Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo dalam Bimtek ini yaitu Darma Haryeni, ST selaku Kasi Pemulihan Kualitas Lingkungan dan Yunita Salmah Ritonga, S.Si, pelaksana Bidang Konservasi Sumber Daya Alam. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dipandu oleh Luckmi Purwandari, Kasubdit Inventarisasi dan Pengelolaan Kualitas Udara Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Bimtek ini meliputi cara pemasangan passive sampler dan penetuan lokasi penempatan passive sampler. Prinsip kerja passive sampler ini, yaitu membiarkan sampler terpapar selama 14 hari kalender dengan parameter yang diuji yaitu SO2 dan NO2. Lokasi sampling terdapat pada empat lokasi, yaitu transportasi, kawasan industri / rumah sakit, permukiman, dan perkantoran/ komersil. Untuk wilayah kota Muara Bungo, passive sampler akan dipasang di Sub Denpom 11/2-1 Bute – Sarko mewakili transportasi, RSUD H. Hanafie Kab. Bungo mewakili kawasan industri, Perumahan Bumi Semagi Permai Kab. Bungo mewakili kawasan permukiman, Kantor Satpol PP Kab. Bungo mewakili perkantoran. Rencananya, pemasangan passive sampler ini dilakukan serentak oleh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi pada tanggal 2 Juli 2018 dan diambil kembali pada tanggal 16 Juli 2018. (yr)

: tanpa label

Share this Pos