bungokab.go.id - Sosialisasi Sertfikasi bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan Profesi , tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Pada tahun 2018 ini untuk
pencatatan kehadiran Guru PNSD dilakukan secara Daring (Online) melalui
Aplikasi Hadir GTK yang terdapat pada website
http : // Hadir. Gtk. Kemdikbud.go.id, tata cara penggunaan aplikasi hadir
GTK dapat diunduh dilaman tersebut. Aplikasi ini efektif berlaku pada tahun ajaran
2018/2019.
: tanpa label