bungokab.go.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo melalui Bidang Konservasi Sumber Daya Alam pada Seksi Pemulihan Kualitas Lingkungan memiliki Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup dengan kegiatan pemantauan kualitas lingkungan.
Pemantauan
saat ini dilaksanakan pada lokasi sumber pencemar yang bermuara ke sungai
Pelepat, yang telah dilakukan oleh Kepala
Seksi Pemulihan Kualitas Lingkungan, Darma Haryeni, ST beserta pelaksana teknis
lainnya Bidang KSDA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.
Adapun rincian kegiatan adalah melaksanakan pengujian kualitas air sungai pada sumber Identifikasi sumber pencemar yang ada dikabupaten Bungo, yang telah dilakukan pada tanggal 02 Juli 2018 s.d 03 Juli 2018 dengan melakukan pengambilan dan pengujian sampel air pada sumber identifikasi pencemar pada lokasi sampel UP stream, Down Stream dan outlet limbah yang dibuang ke badan air Batang Pelepat.
Terhadap
sampel air yang diambil akan diuji secara in situ (pengujian langsung di
lapangan) dan pengujian lebih lanjut di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup
Kab. Bungo.
Adapun parameter yang dapat diuji langsung di lapangan adalah tingkat keasaman atau basa air (pH), kekeruhan (turbidity), suhu, dan Oksigen terlarut (dissolved oxygen). Sedangkan parameter lanjutan yang dilakukan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo adalah Kebutuhan oksigen biologi (Biologycal Oxygen Demand/BOD), kebuuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand/COD), padatan terlarut tersuspensi (Total Suspended Solid/TSS), padatan terlarut total (Total Dissolved Solid/TDS), Minyak/lemak, nitrit (NO3-) dan amoniak (NH3).
Hasil pengujian laboratorium tidak dapat
langsung diketahui, karena beberapa parameter seperti COD,BOD, minyak/lemak
harus mendapatkan tindakan tambahan di laboratorium terlebih dahulu agar dapat
dianalisa lebih lanjut.
: tanpa label