Jakarta 30 Juli 2018 - Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap
pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan
suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level)
dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Agar penilaian
ini dilaksanakan secara efektif dan obyektif, maka perlu disusun pedoman
evaluasi yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi SPBE.
Dalam rangka tindak lanjut Evaluasi
Mandiri di K/L/D masing-masing, Kemenpan RB hari ini menggelar Wawancara
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Beretempat di Hotel Grand Kemang
Jakarta Selatan,Pemerintah Kabupaten Bungo diwakili oleh Sekretaris Tim
Evaluator Internal SPBE Meilida Aini dan Diko Satria, A.Md yang
merupakan Operator Entry Data SPBE.
Kabupaten Bungo mendapat jadwal
wawancara di Sesi Teakhir pada jam 15.00 Wib s.d. 16.30 Wib, dalam waktu 90
menit Tim membahas secara rinci pelakasanaan SPBE di Kabupaten Bungo.
Kegiatan Wawancara ini menjadi
acuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan kegitan SPBE di Kabupaten
Bungo dan nantinya akan dilanjutkan dengan Obsevasi Lapangan oleh Tim dari
Kemenpan RB (DQ)
: tanpa label