bungokab.go.id - Bertempat di Pola Kantor Bupati Bungo, atas kerja sama BPKP Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bungo dilaksanakan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi SISKEUDES di Kabupaten Bungo. Rabu (01/08).
Dalam sambutan Wakil Bupati Bungo H. Syafrudin Dwi Aprianto menyampaikan bahwa "seluruh desa di Kabupaten Bungo sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes, implementasi sistem tata kelola desa telah dilaksanakan. Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemda Kabupaten melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Dana Desa di lingkungan Kabupaten Bungo dan telah membuat regulasi tentang Pengelolaan dan terbentuknya Satgas Pengelolaan Siskeudes Kabupaten Bungo.
Pada tahun 2017 seluruh desa telah mendapatkan bimtek Siskeudes dari BPKP pusat, sehingga pada tahun 2018 dapat mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes.
Diharapkan dengan kegiatan Workshop seluruh Kepala Desa dapat memahami Aplikasi Siskeudes sebagai alat bantu, sehingga apabila penerimaan dan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes, akan mampu menghadapi pengawasan baik pengawasan dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bungo masih perlu didampingi Tim dari BPKP pusat.
Disamping itu Wakil Bupati Bungo juga mengatakan Tahun 2014 dicatat sebagai tahun sejarah untuk pemerintahan desa, karena pada tahun itu disahkannya undang-undang desa.
Dengan Undang - undang Desa itu kita bisa lihat pembangunan di tiap desa dengan menggunakan Dana Desa.Dan seluruh desa akan berlomba-lomba pembangunan desa dengan bermodal dana desa (DD).
Satu rupiah yang dikeluarkan akan di pertanggung jawabkan oleh Kepala Desa,Tujuan dengan adanya acara ini yaitu agar dana desa benar-benar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bisa dimanfaati oleh masyarakat desa itu sendiri.Diakhir sambutannya Wakil Bupati Bungo mengucapkan terima kasih atas peran serta Anggota DPR RI Komisi XI Ibu Hj.Elviana dan BPKP pusat atas bimbingan teknis yang telah diberikan.
Di Akhir Sambutan Wakil Bupati Bungo Menyerahkan Berupa Cendera Mata ke Anggota DPR RI Komisi XI dan BPKP Pusat
Peserta yang hadir pada kegiatan ini Sekda Kabupaten Bungo Ridwan.is, Perwakilan dari Polres Bungo dan sebanyak Kepala Desa ( Rio) Se-kabupaten Bungo 100 Rio, Kepala OPD Para Kabag di lingkungan Kabupaten Bungo. serta BPKP Pusat, Iskandar Novianto dengan narasumber dari Komisi XI DPR-RI, Hj.Elviana.M.si. Bertindak sebagai moderator adalah Krisna Gunawan, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bungo".
Dalam sambutannya anggota Komisi XI DPR-RI, H Elviana.M.si mengatakan "dengan berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa seharusnya memberikan signal positif bagi pemerintah desa dan masyarakat. Untuk se Provinsi Jambi saya sudah alokasikan dana desa dari Rp. 60 Triliun. dengan dana yang besar diharapkan dapat mengelola keuangan desa secara akuntabel, efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan serta dapat dimanfaatkan bagi pembangunan desa, serta tidak disalahgunakan dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Hj. Elviana M.si
Diakhir paparannya Anggota Komisi XI, Hj. Elviana.M.si menyampaikan berharap seluruh perangkat desa agar menyusun laporan keuangan dengan baik sesuai dengan pola yang ada di Siskeudes, apabila ada permasalahan atau kendala agar selalu berkoordinasi dengan aparat/dinas terkait, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Perlunya pengembangan dan pembekalan SDM aparatur desa pengelola keuangan desa, untuk itu perlu diakukan Bimtek dan pelatihan aplikasi Siskeudes, jangan sampai permasalahan keuangan desa bisa mengurangi penilaian Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Bungo".
BPKP Iskandar Zulfianto menyampaikan materinya dengan "simpulan yang Khusus Kabupaten Bungo sudah 100% para Rio menggunakan Siskeudes, dan tidak ada menjadi permasalahan satu desa pun"
: tanpa label