bungokab.go.id - Dinas kesehatan kabupaten bungo bekerja sama dengan dinas kesehatan provinsi jambi menyelenggarakan kegiatan pertemuan advokasi pemerintah daerah untuk memasukan menu kesehatan terkait pemanfaatan dana desa.
Acara ini di hadiri oleh lintas sektoral terkait seperti dari bappeda, bagian hukum setda, bagian kesramas setda kabupaten bungo, dan 17 kecamatan dalam kabupaten bungo.
Kementrian kesehatan Ri menerbitkan panduan penggunaan dana desa untuk bidang kesehatan, adapun menu prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 terkait kesehatan berdasarkan permendes PDTT no 19 tahun 2017 antara lain :
1. Air bersih berskala desa
2. Sanitasi lingkungan
3. Bantuan insentif kader kesehatan/ UKBM
4. Pelatihan (peningkatan pengetahuan dan keterampilan) kader kesehatan masyarakat
5. Transport kader kesehatan
6. Perawatan dan / atau pendampingan ibu hamil, nifas, dan menyusui
7. Pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan tambah/sehat untuk peningkatan gizi bayi, balita, dan anak sekolah
8. Pengadaan, pembangunan, pengembangan, pemeliharaan, pengelolaan dan pembinaan UKBM (poskesdes/polindes,posbindu, posyandu, dan pos kesehatan lainnya)
9. Penyelenggaraan dan pemberdayaan masyarakat dalam promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat
10. Kampanye dan promosi hidup sehat (peningkatan PHBS) guna mencegah penyakit menular seksual HIV/AIDS, tuberkulosis,hipertensi, diabetes mellitus dan gangguan jiwa.
Dalam pertemuan tersebut di harapkan agar petugas kesehatan secara berjenjang mulai dari desa sampai ke tingkat kabupaten dapat berkoordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan pemanfaatan dana desa untuk memasukan menu tersebut.
: tanpa label