bungokab.go.id - DPRD Bungo setujui rancangan Perubahan APBD tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan  fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo yang dibacakan oleh Ismail HB dari fraksi Hanura sebagai juru bicara dan mewakili fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggran 2018 diselenggarakan pada Kamis (6/9/2018) dan dihadiri 34 orang dari 35 orang anggota DPRD.

Sementara itu jumlah anggaran pendapatan yang disetujui mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp.1,2 triliun lebih bertambah Rp.71 milyar sehingga menjadi Rp.1,3 triliun lebih, sedangkan total belanja daerah semula Rp.1,3 triliun lebih bertambah Rp.103,3 milyar menjadi Rp.1,4 triliun lebih.

Pada kesempatan itu juga disetujui Ranperda tentang kerjasama daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ria Mayang Sari,SH.,MH didampingi Wakil Ketua DPRD Sarkoni Syam dan H Kamal HG dan dihadiri Bupati Bungo H Mashuri,SP.,ME, Wakil Bupati H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd,  unsur Forkompimda, staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, serta undangan lainya.

Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri,SP.,ME pada pidatonya menyampaikan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran dan pandangannya, dan telah menerima Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk disetujui bersama.

"Semua itu akan kami jadikan sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan guna menyusun, merumuskan, dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bungo di masa yang akan datang" pungkas Bupati Bungo.

: tanpa label

Share this Pos