Wakil Bupati Bungo mengadakan Video Conference dengan Anggota Komite IV DPD RI Ibu Dra.Elviana, M.Si, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi jambi diikuti juga oleh Para Kepala OPD terkait ( Inspektorat,PMD, Kominfo & Sandi), Camat serta Rio yang baru saja dilantik Tahun 2020 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo dengan Acara FGD virtual tentang penggunaan Dana Desa untuk memberikan bantuan Bansos utk masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan dampak dari Pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Ibu Elviana menyampaikan bahwa acara FGD merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan untuk untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan Dana Desa. Acara ini di-inisiasi dengan bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Jambi, dan ini yang pertama dilakukan di Provinsi Jambi bahkan diseluruh Indonesia baru ini penyelenggaraan acara video conference FGD yang secara langsung melibatkan para Camat dan Kepala Desa/Rio di Seluruh Kabupaten Bungo. Diharapkan para Datuk Rio dapat melaksanakan tertib administrasi sehingga tidak ada implikasi hukum yang merugikan para Datuk Rio kedepan.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Jambi Bapak Rudy M. Harahap menyatakan bahwa yang dibantu sekarang itu bukan hanya DTKS yang 9 kriteria, tapi juga yang terdampak untuk itu daerah wajib mengumpulkan data yang terdampak ini. Agar para Datuk Rio membantu proses pendataan ini. Perlu dipahami arsitektur data, ada data DTKS dan Non DTKS. data yang dipakai untuk PKH atau BLT adalah berbasis DTKS jadi tidak tidak bisa ujug-ujug membuat data baru BLT ataupun BST ataupun PKH yang dari pusat. Yang terdampak kita masukkan kedalam Non DTKS, tanggungjawabnya di Dinas Sosial. Non DTKS boleh dibayarkan dari BLT tapi harus tetap diformalkan ke Kemsos sebagai orang miskin baru. Validasinya ada di Dinas Sosial, tidak bisa di Dinas PMD.
Wakil Bupati Bungo memberikan masukan bahwa apa yang telah disampaikan oleh para Camat dan Datuk Rio tentang data PKH, BLT Kemensos dan BLT Kemendes oleh karena itu agar Pemerintah Pusat lebih memperhatikan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Dusun agar kedepan tercipta transparansi yang lebih baik lagi. Sehingga dapat meminimalisir potensi komplik yang dapat timbul oleh karena data yang tumpang tindih dan diharapkan semua pihak dapat mengawal kegiatan ini dengan agar dapat berjalan baik. (tik)
: tanpa label