Susun Aturan New Normal, Bupati Beri Waktu OPD 24 Jam

Bupati Bungo H Mashuri, meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) mempercepat penyusunan aturan dalam menghadapi new normal atau normal baru. Hal itu ditegaskan Bupati ketika memberikan arahan saat membuka rapat terkait di Posko Gugus Tugas Corona Virus Disease(Covid-19) Kabupaten Bungo Wisma Ali Sudin Rumah Dinas Bupati Bungo, Rabu (17-06-2020).

“Berupa keputusan Bupati kah, surat bupati kah, atau cukup pedoman saja. Sesuai kewenangan masing-masing,” kata Bupati H Mashuri di hadapan seluruh kepala OPD.Karena dinilai sangat mendesak, Bupati meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menuntaskan itu kurun waktu 24 jam. Sebab, rapat evaluasi terkait akan digelar di jam yang sama pukul 08.30 WIB, Kamis (18-06-2020).

Sementara Sekda Mursidi, menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan Bupati adalah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bungo. Sebab, dalam menghadapi new normal butuh kepastian hukum sebagai pedoman. Sehingga, di lapangan ada aturan atau pedoman yang jelas dalam beraktivitas. Seperti kegiatan proses belajar-mengajar, kegiatan keramaian seperti acara pengantin dan hal-hal lainnya. Sehingga  katanya apa yang menjadi kebutuhan, dan apa yang ditakutkan masyarakat memiliki jawaban yang jelas. Setelah itu katanya kebijakan itu akan disosialisasikan secara massif ke masyarakat. Sehingga katanya, apa yang menjadi pertanyaan masyarakat, apa yang ditakutkan masyarakat, pemerintah memiliki jawaban yang jelas.

“Apa yang kita buat harus sampai ke masyarakat. Apa yang ditakutkan masyarakat, inilah jawabannya,” kata Sekda Mursidi. Untuk diketahui, Kabupaten Bungo saat ini belum menerapkan kebijakan new normal seperti sejumlah daerah di Indonesia. Kabupaten Bungo saat ini baru menuju new normal. Atau masih dalam tahap persiapan menghadapi new normal. (bungoindependen.id~slt/tik)

: tanpa label

Share this Pos