Selasa 30082022
Festival Lek Anak Negeri yang Ajarkan Perilaku Etis Terhadap Alam
Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, Jambi,
menyelenggarakan Festival Lek Anak Negeri sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi 2022 yang berlangsung dari 30 Agustus hingga 1 September.
Pembukaan Festival Lek Anak Negeri 2022 dihadiri oleh Direktur Perfilman Musik, dan Media, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Ahmad Mahendra dan Wakil Bupati Bungo Y. Safrudin Dwi Apriyanto, S, Pd serta masing-
masing jajarannya
Guna informasi, Festival Lek Anak Negeri merupakan ajang tradisi masyarakat Bungo yang berhubungan dengan ritual keagamaan seperti antara lain doa tolak balak, syukuran, maupun pencabutan sumpah.
Dalam Festival Lek Anak Negeri 2022 juga digelar salah satu tradisi yang hingga kini masih dijaga oleh masyarakat Bungo yaitu Ngago Lubuk Larangan.
Di sini ditampilkan ritual menghanyutkan rakit batang pisang dari ulu sampai ke tengah lubuk oleh tali 3 Sapilin.
Ahmad Mahendra mengatakan, Festival Lek Anak Negeri 2022 di Bungo kali ini mengandung makna untuk menghidupkan dan menyadarkan lagi masyarakat tentang warisan leluhurnya yang
bersinggungan dengan pertanahan, pertanian, serta perikanan.
Oleh sebab itu, Mahendra menyampaikan, melalui festival budaya yang mengangkat tradisi masyarakat Bungo ini diharapkan dapat terus merawat peninggalan adat istiadat sehingga tidak dilupakan ke depannya
"Sasarannya untuk mempertahankan budaya dan kearifan lokal Kabupaten Bungo dari mulai adat istiadat, seni tradisi, sastra lisan, dan upacara adat di lingkungan masyarakat," ujar Mahendra,
Mahendra mencontohkan seperti tradisi Ngago Lubuk Larangan, pada adat istiadat tersebut menjadi transfer pengetahuan budaya ke generasi muda tentang ritual agama dari awal hingga berakhir yang selama ini dilakukan para leluhur Kabupaten Bungo.
"Ada unsur memperkanalkan lagi rangkaian budaya adat lama di antaranya Ngago Lubuk Larangan dan pesta-pesta desa yang selama ini terasa sudah mulai tersingkirkan akibat kemajuan zaman,"
ucap Mahendra.
Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME yang diwakili oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd mengemukakan, Festival Lek Anak Negeri jangan hanya sekadar dianggap sebagai seremonial kegiatan budaya saja oleh masyarakat. Namun memiliki tujuan penting untuk masyarakat, terutama di Kabupaten Bungo.
"Supaya mempunyai perspektif bahwa lingkungan tempat keberadaan warisan budaya serta para masyarakat yang menghuninya adalah kesatuan ekosistem dan saling mempengaruhi sehingga
mempunyai pilihan dampak ke depannya," beber H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd
Hal lainnya, Wakil Bupati menuturkan, berbagai tradisi adat yang ditampilkan pada Festival Lek Anak Negeri merupakan warisan yang telah dilakukan oleh para leluhur masyarakat Kabupaten Bungo
sejak dulu
"Ada filosofi dari Festival Lek Anak Negeri ini yakni mengenai kebijakan, tujuan, pemanfataan, serta
distribusi dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan pertanahan, pertanian, maupun perikanan Semua itu adalah pengajaran hidup dari para leluhur," imbuh Wabup.
Diketahui di Kabupaten Bungo terdapat 151 lubuk larangan dan 8 swaka perikanan Lubuk Larangan
adalah lokasi di aliran Sungai Batanghari yang disepakati antara masyarakat dan lembaga adat setempat untuk tidak diambil ikannya.
"Itulah sebabnya tradisi lubuk larangan menjadi fenomena menarik di Jambi, salah satunya yang masih melestarikan adat istiadat ini yaitu masyarakat Kabupaten Bungo sehingga menjadi ajang
menarik dalam Festival Lek Anak Negeri,"Ucap Wakil Bupati. *(eq)*
: tanpa label