Kamis 22092022
Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bungo bersama pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat Paripurna 2 sekaligus penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023 oleh Bupati Bungo dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bungo dengan DPRD Bungo tentang pelaksanaan perencanaan penganggaran APBD Kabupaten Bungo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, di ruang paripurna DPRD
Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,SM, Wakil ketua II Martunis,A.Md, anggota DPRD Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bute, Kejaksaan negeri, pengadilan agama, pengadilan negeri, staf ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, para Kabag, para camat se Kabupaten Bungo, para lurah, serta unsur vertikal, BUMD, BUMN, dan tamu undangan yang lainnya.
Wakil Bupati Bungo dalam pidatonya mengatakan, penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 dan prioritas laporan anggaran sementara Tahun Anggaran 2023 merupakan proses pendahuluan dan menjadi penghubung antara proses perencanaan yang termuat dalam RKPD dan proses selanjutnya yaitu penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.
Hal ini didasarkan pada UU nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan daerah lainnya.
"Secara umum dapat kami sampaikan ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,167 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah yang targetkan sebesar Rp 167,46 miliar, pendapatan transfer ditargetkan sebesar RP. 985,34 miliar dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah targetkan sebesar Rp. 15,165 miliar.
2. Belanja daerah diproduksikan sebesar Rp. 1,2 45 triliun
3. Terdiri dari pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan merupakan perkiraan Silva Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.82.068. 420.640.,"Ujarnya.
Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada bank Jambi Rp.5 milyar. Pendapatan daerah tersebut secara garis besar masih mengacu pada pagu Tahun 2022, ada APBD induk terutama pendapatan transfer.
Hal tersebut dikarenakan Pagu Tahun Anggaran 2023 belum diperoleh sedangkan pendapatan bersifat khusus untuk sementara dicantumkan nol dikarenakan hal yang sama selanjutnya..
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Bungo yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, Semoga rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera dibahas, sehingga dapat disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan tentang kuat dan ppas Tahun Anggaran 22 2023 sesuai dengan jadwal.,"Kata Wakil Bupati dalam pidatonya.
Acara selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD Bungo, yang di mulai dari Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd perwakilan Pemkab Bungo, dan di lanjutkan dengan pimpinan DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, serta Wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, SM dan Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis,A.Md. *(eq)*
: tanpa label