Rabu 28092022

Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME didampingi wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd bersama pimpinan DPRD Bungo menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.


Penandatanganan tersebut di laksanakan di ruang paripurna DPRD Bungo di hadiri oleh 31 anggota dari 35 anggota DPRD Bungo.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Bungo Martunis,A.Md.


Dalam pidatonya wakil ketu II DPRD Bungo Martunis.,A.Md dalam pidatonya membacakan, sesuai dengan Pasal 50 ayat 1 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk dibahas dan disepakati bersama antara pemda dan DPRD Bungo, sebagaimana yang kita ketahui KUA dan PPAS tahun 2023 telah disampaikan oleh pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada tanggal 22 September 2022 antara badan anggaran DPRD dan TPAD beserta OPD terkait yang dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai dengan 26 September 2022 yang lalu di dalam rapat kerja badan anggaran DPRD.


Dam rapat kerja Banggar DPRD Bungo sebagai kelanjutannya, maka agenda rapat kita pada hari ini adalah penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA dan penandatanganan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023. 


Tahun Anggaran 2023 telah dibahas oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Bungo sesuai surat yang berlaku mulai dari penyampaian pokok bahasan RKPD oleh Bappeda rencana belanja dan rencana pendapatan oleh BP2RD, dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendahuluan oleh badan anggaran, selanjutnya dibahas bersama dengan OPD dalam rapat kerja badan anggaran DPRD untuk dilanjutkan dengan menyusun kesepakatan KUA dan PPAS badan anggaran (Banggar).


Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bungo yang di wakili oleh anggota Banggar Marwansyah Siregar mengatakan, Badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah maksud dan tujuan dilaksanakan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2023, serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. 


Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka pada kesempatan ini perkenankan kami dari badan anggaran DPRD kabupaten Bungo menyampaikan hasil rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan pembahasannya bersama badan anggaran DPRD dan OPD serta, kecamatan dalam Kabupaten Bungo. 


Pembahasan yang dilaksanakan mulai dari hari Jumat tanggal 23 sampai dengan 26 September 2022, dari hasil pembahasan tersebut badan anggaran DPRD dan sepakat menetapkan pendapatan anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1,172 triliun lebih, belanja pada kelompok belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1,249 triliun lebih pembiayaan daerah sebagai berikut :


1. Dari mana pimpinan daerah perkiraan Silva Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 8.68.420.640


 2 pengeluaran  belanja daerah berupa pernyataan modal pada bank Jambi sebesar Rp.5 miliar dengan demikian total RAPBD tahun 2023 sebesar Rp.1,254 triliun lebih.


Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME dalam sambutannya mengatakan,tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pembangunan kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya rancangan kewajiban dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 pada hari ini.


Kerjasama antara legislatif dan eksekutif sebagai Mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi Harapan Kita semua.


Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 sesuai mengulangi penyusunan KUA dan susunan PPAS APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Bungo yang bersifat strategis dan tertuang dalam kebijakan umum APBD, dan prioritas perlakuan anggaran.ementara Tahun Anggaran 2023 


Mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan dewan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan dan lakukan pembahasan secara transparan menempuh tabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.


Selanjutnya Bupati menyampaikan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama sebagai berikut anggaran pendapatan sebesar Rp. 1,172 triliun lebih pada kelompok belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1,249 triliun lebih, pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan. Pengeluaran pembiayaan sebagai berikut 

penerimaan pembiayaan sebesar Rp.82.668.420.640 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 5 miliar dengan demikian total rapbd Tahun Anggaran 2023 sebesar 1,254 Triliun lebih. *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos