Selasa 04042023
Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.ME membuka secara langsung acara rakor dan pemantauan monitoring center for prevention (MCP) oleh Deputi bidang koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara tersebut berlangsung di Ruang Pla Kantor Bupati Bungo yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Wakil ketua I DPRD Bungo, Wakil Ketua II DPRD Bungo, Staf ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, Kasatgas supervisi I Koordinator Supervisi Maruli Tua, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah 1 Tri Desa Adi Nurcahyo,
Bupati Bungo dalam sambutan menyampaikan, izinkan saya
atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Perwakilan dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo, yang kita cintai ini. Semoga tim dapat kehadiran bapak dan
memberikan manfaat bagi kami dalam
mengawal pelaksanaan pembangunan
daerah di Kabupaten Bungo.
"Di samping itu, atas nama pribadi dan nama daerah pemerintah Kabupaten Bungo, mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, kepada kita semua, seluruh Umat Muslim yang
menjalankannya. Semoga seluruh ibadah
yang kita tunaikan di Bulan Ramadhan,"Ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten bekerja keras untuk berbagai harapan Bungo tengah mewujudkan masyarakat yang mendambakan terwujudnya Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026.
"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026 disebutkan bahwa salah satu misi yang
ingin kami capai ialah Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Transparansi dan Melayani. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui kesempatan yang baik ini, dapat kami laporkan kepada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, bahwa capaian MCP Kabupaten Bungo selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, yaitu tahun 2021 sebesar 78% atau peringkat ke- 8 Se-Provinsi Jambi dan tahun 2022 sebesar 82% atau peringkat ke-3 Se-Provinsi Jambi,"Katanya.
Dalam rangka terjadinya tindak pidana
lingkungan Pemerintah pencegahan korupsi di Kabupaten Bungo, kami juga telah menegaskan tentang pentingnya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), baik bagi aparat eksekutif maupun anggota lembaga legislatif.
"Berdasarkan data terakhir per-tanggal 31Maret 2023, realisasi Wajib Lapor LHKPN aparat eksekutif sudah terpenuhi 100%. Begitu pula dengan realisasi Wajib Lapor LHKPN bagi anggota lembaga legislatif, dimana data terakhir juga menunjukkan capaian
terpenuhi 100%.,"Tambah Bupati.
Dalam upaya mewujudkan Tujuan Pembangunan Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, perlu pula kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bungo telah menerbitkan Peraturan Bupati tahun 2021 Nomor 34 Pedoman tentang Pengelolaan
Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
"Dikatakannya lagi,Upaya ini juga diperkuat dengan Keputusan Bupati 46/Inspektorat
2022 tentang Pembentukan Struktur Pengelola Kabupaten Bungo.
Pembentukan UPR ini sudah barang
tentu selaras dengan upaya pemerintah terus untuk daerah berkomitmen melaksanakan Manajemen Resiko Indeks (MRI), sebagai konsekwensi dari pentingnya kualitas penerapan manajemen resiko yang diperoleh dari Perhitungan parameter penilaian pengelolaan resiko,"Katanya lagi
Berdasarkan data terakhir, capaian MRI Kabupaten Bungo selama 2 tahun
terakhir mengalami peningkatan, yaitu
tahun 2021 adalah 1,6 dan tahun 2022 pada angka 2,9. Capaian ini selaras pula dengan raihan Indeks Efektivitas (IEPK)
"Pemerintah Kabupaten Bungo selama 2
tahun terakhir yang juga menunjukkan
kemajuan (progres). Tahun 2021 IEPK Kabupaten Bungo adalah 2,5 54 dan tahun 2022 naik menjadi 2.598 Seiring dengan beberapa upaya di atas, dalam rangka edukasi tentang telah bahaya korupsi kepada generasi muda.,"Ucapnya. *(eq)*
: tanpa label