Senin 10072023

Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022.


Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan aguza,S.M yang di hadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,M.M, 23 anggota DPRD Bungo dari jumlah 35 anggota DPRD Bungo.


Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Bungo, 


Jumiwan Aguza,S.M dalam sambutannya mengatakan, Untuk mendapat persetujuan bersama dalam seluruh tahapan pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari waktu lalu Pimpinan dan anggota DPRD Bungo serta perwakilan OPD telah memberikan masukan pertanyaan dan pendapat terhadap RanPerda ini serta telah diberi tanggung jawab oleh pemerintah daerah kepada DPRD,"Ucapnya singkat.


Adapun yang membacakan perwakilan dari fraksi-fraksi yakni Hozin dari Fraksi PKS: 


Fraksi Gerindra cermati dan mempelajari dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 maka perkenankan kami menyampaikan catatan dan saran dalam kata akhir fraksi Gerindra terhadap hal tersebut kata Khair ini semata-mata bertujuan demi terciptanya Pemerintah Kabupaten Bungo yang demokratis dan terwujudnya mekanisme check and balance yang sehat antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah kabupaten Bungo


Pada kesempatan ini fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan semoga berikut


Fraksi Gerindra:


1 mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo atas perolehan opini tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi harapan kami perolehan WTP ini dapat diiringi dengan penurunan angka pengangguran angka kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik peningkatan instruktur dan peningkatan fasilitas umum.


2 terkait Silva maka fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan program pemerintah harus lebih profesional efisien dan efektif dalam melakukan pengeluaran anggaran serta mengikuti tahapan-tahapan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


3. Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah agar tercapai secara maksimal efektif dan mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah yang telah diproyeksikan diantaranya meningkatkan potensi pajak dan pariwisata alam serta termasuk opd dan BUMD yang menjadi sumber pad


Fraksi NasDem 


1. Terkait jawaban pemerintah mengenai penurunan pendapatan daerah asli pendapatan asli daerah pat yang sama sebesar 11,11% diharapkan kepada pemerintah daerah melalui opd terkait untuk terus melaksanakan perencanaan lebih efisien dan optimal terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah serta langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pad itu cepat dilaksanakan.


2.fraksi NasDem mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dalam meningkatkan penyerapan anggaran APBD yang bersifat pelayanan publik pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.


ketiga menanggapi jawaban pemerintah mengenai pengelolaan sampah dan manakala sampah tersebut karena kondisi jalan akses ke tempat pembuangan akhir TPA rusak parah reaksi kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan secepatnya menekankan dalam perencanaan dan pembahasan anggaran untuk tahun yang akan datang kepada seluruh opd agar betul-betul matang perencanaan program dan kegiatan 5lisasi kinerja di setiap opd supaya untuk mengantisipasi dan lebih kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun yang akan datang sehingga kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasi sepenuhnya.


Fraksi PAN


1. Agar pemerintah daerah kabupaten Bungo menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat sebagai acuan kerja sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.


2. Menyikapi jawaban pemerintah terhadap temuan-temuan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi kami fraksi PAN menyampaikan agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan di tatahun anggaran 2023 ini, agar capaian predikat WTP Tetap bertahan.


3.Dalam upaya meningkatkan PAD kami harapkan Pemerintah Kabupaten Bungo betul-betul menerapkan sistem teknologi digital dalam rangka pengelolaannya.


4. untuk yang ketiga kalinya fraksi PAN mengingatkan agar pemerintah segera alokasikan anggaran dalam rangka pembangunan laporan lingkungan guna meningkatkan PAD Kabupaten Bogor dikarenakan sesuai saat ini belum ada titik terang pembangunan tersebut.


Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi DPRD kabupaten Bungo atas penyampaian kata akhir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan hari ini.


Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2022.


Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan pasal 154 undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjelaskan bahwa DPRD kabupaten kota mempunyai tugas dan wewenang terkait dengan pembahasan dan pemberian persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan oleh Bupati walikota dan juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten Kota.


Sehubungan dengan hal tersebut kami mengapresiasi kepada pimpinan anggota DPRD kabupaten mongo terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bungo. *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos