Senin 07082023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat Paripurna 2 sekaligus "Dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 Dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) serta Ranperda lainnya.
Rapat tersebut di pimpin Langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M didampingi oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, rapat di gelar di sidang Paripurna.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E, anggota DPRD Bungo unsur Forkopimda, Staf ahli Bupati,Asisten Setda, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan dari unsur Vertikal.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M menyampaikan hari ini agenda rapat paripurna DPRD Bungo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo Dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 Dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) serta Ranperda lainnya.
Ia menjelaskan, bahwasanya nanti Pemerintah Daerah akan menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun 2023 yang akan disampaikan oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E"Ucapnya singkat.
Bupati Bungo H.Mashuri.,S.P.,ME dalam penyampaiannya mengatakan, penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2023 dan perubahan prioritas & Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 merupakan proses pendahuluan dari rangkaian tahapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
"Hal tersebut berdasarkan pada Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,"Kata Bupati,
Perubahan KUA anggaran tahun 2023 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan tetap mengacu kepada kemampuan pendanaan sesuai dinamika selama enam bulan berjalan serta prognosis enam bulan berikutnya hingga akhir tahun 2023.
Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Daerah pada rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,33 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp.163,7 Miliyar lebih dari target
sebelumnya pada APBD Tahun Anggaran 2023 pendapatan sebesar Rp. 1,17 Triliun lebih.
2. Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil Audit BPK- RI sebesar Rp. 192,15 Miliyar lebih bertambah sebesar Rp. 109,5 Miliyar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 82,60 Miliyar lebih.
3. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.51Triliun lebih bertambah sebesar Rp. 268,2 Miliyar lebih dari pagu sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih Miliyar lebih
4. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Jambi yang awalnya sebesar Rp. 5 Miliyar menjadi Rp. 9.048 Miliyar atau bertambah sebesar Rp. 4,048 Miliyar.
Di akhir sambutannya Bupati Bungo mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bungo yang telah meng agendakan rapat paripurna ini.
"Semoga rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 serta Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Daerah Air Pancuran Telago Kabupaten Bungo tahun 2023,"Tutupnya.
Selanjutnya Rosmala Dewi Dari Fraksi PKB membacakan penyampaian program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda Lainnya *(eq)*
: tanpa label