Selasa 21052024
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Bungo yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi Sukses menggelar Kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang dilaksanakan di Aula Bappeda,
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bungo yang diwakili Asisten I, Zulfadli. Serta dihadiri Kepala dinas Kominfo Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Informasi komunikasi publik (IKP) Amrizan, Kepala dinas Kominfo & Persandian Kabupaten Bungo, Daruqotni, dan Tamu Undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amrizan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan rutinitas yang digelar Provinsi Jambi setiap tahunnya dengan tujuan diharapkan dapat memberikan pembinaan kekelompok informasi masyarakat.
"Pesertanya dari masyarakat, kita harapkan masyarakat turut serta berperan menyebar luaskan informasi dalam membangun daerah masing-masing ," paparnya.
Sementara itu, Kepala dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo, Daruqotni menyampaikan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, dan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 17 Tahun 2009, tentang desiminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemda Provinsi, dan Pemda Kabupaten/Kota. PP Nomor 28 Tahun 2017 Tentang pembagian urusan.
“KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah”, ujar Kadis.
Diakhir sambutannya, Kadis mengajak semua peserta untuk memerangi berita bohong (hoax) yang merebak akhir-akhir ini dan mengajak semua peserta untuk menggunakan internet dengan bijak sesuai dengan aturan yang telah di regulasi oleh Kementerian kominfo.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari Para Peserta Kepada Narasumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo dan Narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi. *(eq)*
: tanpa label