Kamis 05092024

Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati, Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME menghadiri sekaligus membuka kegiatan workshop pengelolaan keuangan dan aset Daerah.


Acara itu di hadiri oleh wakil ketua komite IV DPD RI Dra.Hj Elviana M.Si, Kepala BPKP rovinsi Jambi, Staf ahli Bupati, Kepala OPD serta para Datuk Rio Se Kabupaten Bungo.


Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME dalam sambutannya mengucapkan, selamat datang para narasumber dari DPD RI sekaligus wakil ketua komite IV Dra.Hj.Elviana,M.Si dan kepala BPKP Provinsi Jambi serta para Datuk Rio.


Desa/Dusun sebagai unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan latar belakang kepentingan dan kebutuhan yang berbeda, mempunyai peranan sangat penting dalam pembangunan daerah.


" Basis kemajuan sebuah daerah di tentukan oleh kemajuan desany, oleh karena itu kebijakan pemerintah adalah melakukan penguatan otonomi desa menuju kemandirian desa,"Ujar Bupati Mashuri.


Konsekuensi otonomi desa di sertai dengan aset yang di bangun dan alokasi anggaran yang di distribusikan ke desa, seperti Dana Desa, alokasi dana desa, program unggulan lokal daerah seperti GDM, dana hibah provinsi serta dana-dana lainnya.


"Kita dari pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Terlebih dengan semakin berkembang nya tuntutan akan keterbukaan dan transparansi, serta akuntabilitas dalam proses pengelolaan keuangan daerah, kunci utamanya terletak pada Datuk Rio/Kades selaku para pengelola dan penanggung jawab keuangan dalam mensinergikan perencanaan,"Katanya, 


Terpisah, Wakil Komite IV DPD RI Dra.Hj.Elvian,M.Si ketika di wawancarai sejumlah awak media mengatakan, Jadi hari ini merupakan hal yang kesekian Kalinya kita melaksanakan workshop dan saya dapat jatah akhir tahun ini 1 saya pilih Bungo, karena Kabupaten Bungo luar biasa di dalam infrastruktur nya dan cara tata kelola keuangan Desa.


jadi memang, setiap penganggaran desa memang dari pemerintah pusat tetapi kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat itu sangat dinamis, jadi kepala desa harus mengikuti dengan cepat dengan continue,"Ucapnya singkat. *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos