Senin 02122024

Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia dan hari narkoba sedunia Pemda Bungo, bersama pimpinan dan anggota DPRD, serta para OPD, Kabag dan camat mengikuti sosialisasi anti korupsi sedunia.


Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah berkenan untuk menyampaikan materi pada kegiatan, selanjutnya perkenalkan kami menyampaikan laporan berkenaan dengan tujuan kegiatan sosialisasi dan anti korupsi ini sebagai berikut.


Penyelenggaraan sosialisasi  anti korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bungo.


Kepala satuan perangkat Daerah Kabupaten Bungo para dan Camat se Kabupaten Bungo


"Kegiatan ini  merupakan tindak lanjut dari surat deputi bidang koordinasi dari KPK RI  nomor 8 dari 12/10 dari ksp.00/70/73 dari 03/2024 sekaligus dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan tema " Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju".


Kegiatan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Bungo ini dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 2 Desember 2024 peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi terdiri dari, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bungo dan kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Bungo, serta para Kabag,dan camat di Kabupaten Bungo.


Narasumber pada kegiatan sosialisasi anti korupsi ini adalah dari kejaksaan negeri Muara Bungo, kemudian dari kepolisian Republik Indonesia, dari pengadilan negeri Muara Bungo dan dari ketua penyuluhan hasil korupsi Provinsi Jambi.,"Ucap Suryana.


Di tempat yang sama Bupati Bungo H.Mashuri.,S.P.,M.E menyampaikan, izinkan kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan apresiasi kepada inspektorat Kabupaten Bungo yang telah melaksanakan memprakarsai dalam rangka hari anti korupsi sedunia dan hari anti narkoba sedunia tingkat kabupaten Bungo yang di selenggarakan pada hari ini.


"Kegiatan yang kita laksanakan  setiap tahunnya dengan rangkaian kegiatan pertemuan sosialisasi sosialisasi kepada baik  pelajar,  kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa memahami dan tentu partisipasi dari masyarakat lah sehingga korupsi ini bisa kita cegah secara bersama-sama,"Ujarnya.


Selama ini kita juga melaksanakan bekerja sama dengan KPK yang sering kita sebut MCP KPK atau monitoring center presenter atau pusat pencegahan korupsi kita bersama-sama sebanyak 15 hari di pola 4 area.


Informasi secara bersama-sama dengan KPK sehingga memang ukuran pencegahannya bisa terlihat lebih setiap masing-masing kabupaten kota, kami tentu berpedoman melaksanakan pencegahan dan penindakan korupsi ini terutama  Kabupaten Bungo.


"Kami minta waktu yang tersisa  senantiasa menjaga komitmen dan juga mewujudkan berbagai harapan masyarakat yang tertuang dalam Bungo isi maju dan senjata ada lebih dari 370.000 penduduk di Kabupaten Bungo, 17 Kecamatan  dan 12 Kelurahan serta 141 satu Desa.,"Kata Bupati. *(eq)*

: tanpa label

Share this Pos