Air Bersih

Upaya penyediaan air bersih merupakan hal yang serius yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui PDAM terus meningkatkan upaya pemenuhan air bersih secara bertahap. Jumlah pelanggan PDAM Bungo pada tahun 2005 adalah sebanyak 4.105 dengan Kapasitas Produksi Air sebesar 1.491.264 M³ dan jumlah air terjual sebanyak 897.454 M³.[1]

Telepon

Pada Tahun 2001 jumlah Saluran Telepon Terpasang (STT) di Kabupaten Bungo berjumlah 2.301 sambungan, dan hingga Tahun 2005 menjadi 3.338 sambungan, atau mengalami peningkatan sebesar 45 % atau rata-rata sebesar 9 % per tahun, ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bungo terutama Muara Bungo termasuk daerah dengan aksesesibilitas tinggi.

Listrik

Kinerja penyediaan listrik dan tingkat elektrifikasi di Jambi umumnya dan di Kabupaten Bungo tidak lepas dari kinerja dan pengelolaan Interkoneksi antarsumatera. Sebagaimana diketahui bahwa dengan telah terwujudnya Sumatera yang terkoneksi maka daerah yang kekurangan listrik akan dapat dipasok oleh wilayah yang kelebihan listrik. Untuk Jambi misalnya telah di dapat empat tempat yang dapat digunakan sebagai sarana Sumatera Interkoneksi yaitu Bungo, Bangko, Aurduri dan Payo Sillincah. Dengan adanya fasilitas ini maka sesungguhnya pasokan listrik akan dijamin oleh daerah pembangkit yaitu Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Utara yang masing-masing berpusat di Palembang dan Medan. Khusus untuk Bungo daya terpakai belum mencapai 40 persen, artinya bahwa permasalahan pasokan listrik dengan adanya Sumatera Interkoneksi dapat dipasok
Perhubungan Udara

Bandar Udara Kota Muara Bungo

Pembangunan perhubungan udara ditujukan untuk menyediakan prasarana bandar udara sebagai prasarana penerbangan guna menunjang aktivitas suatu wilayah, hal ini perlu ditata secara terpadu untuk mewujudkan penyediaan jasa kebandarudaraan sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Hal ini diatur dalam UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. UU No. 15 Tahun 1992 tentang penerbangan, dan yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001 tentang kebandarudaraan serta Keputusan Menteri Perhubungan KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 83 Tahun 1998 tentang Pedoman Proses Perencanaan dilingkungan Departemen Perhubungan. Terkait dengan letak geografis Kabupaten Bungo yang sangat strategis dan sejumlah potensi serta sumber daya alam yang belum dikembangkan secara optimal. Maka dirasa perlu untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan aksesibilitas Kabupaten Bungo dengan daerah-daerah lain. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bungo berencana untuk membangun Bandar Udara. Setelah melalui study pemilihan lokasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, aspek operasional penerbangan, aspek lingkungan dan aspek ekonomi finansial, ditetapkanlah lokasi Bandara di Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bungo dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 52 Tahun 2005 tanggal 19 September 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Pembangunan Bandar Udara ini direncanakan akan selesai pada Tahun 2009. Sampai saat ini dana yang telah disalurkan sebesar Rp. 1,050 M yang dipergunakan untuk pembebasan tanah, tanam tumbuh seluas 25,5 Ha dan pemukiman sebanyak 17 unit.

Jalan dan Jembatan

Panjang jalan di Kabupaten Bungo adalah sepanjang 957,67 Km yang terdiri dari : jalan aspal 328,84 Km, jalan kerikil 199,01 Km dan jalan tanah 307,37 Km.

Perumahan dan Pemukiman

Perumahan dan pemukiman merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting dalam pembangunan. Hal ini dikarenakan perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan manusia, oleh karena itu dibidang perumahan dan pemukiman perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Pasar

Pasar dalam arti lokasi pertemuan antara pembeli dan penjual memegang peranan penting dalam pengembangan satu wilayah. Ketersediaan pasar khususnya di tingkat kecamatan menjadi penting, karena akan mendukung terjadinya proses pertukaran dan sekaligus mendukung penyediaan informasi bagi masyarakat. Di Kabupaten Bungo terdapat banyak pasar, umumnya di setiap kecamatan dan desa mempunyai pasar sendiri, hanya saja sifatnya yang berbeda. Ada pasar yang ramainya pada hari-hari tertentu saja, seperti hari Senin di Candi, hari Kamis di Tanah Tumbuh, dan hari Sabtu di Lubuk Landai. Ada juga pasar yang ramainya pada sore hari seperti di Sungai Ipuh Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Ada juga pasar yang buka dari sore hingga malam hari seperti di Tanjung Agung. Dan tentu saja yang menjadi pusat ekonomi masyarakat Kabupaten Bungo ada di Pasar Muara Bungo.

Pendidikan

Aspek pendidikan merupakan aspek utama dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang dimulai dari pendidikan prasekolah sampai ke Perguruan Tinggi. Untuk menggambarkan kondisi pendidikan penduduk di Kabupaten Bungo, dapat dilihat dari angka melek huruh, rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar. Angka melek huruf Tahun 2002 sebesar 94,6 % dan meningkat menjadi 95,6 % Tahun 2004. Bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jambi, maka pada Tahun 2002 menempati rangking 5 dan Tahun 2004 rangking 6. Rata-rata lama sekolah Tahun 2002 adalah 6,9 tahun dan meningkat menjadi 7,4 tahun pada Tahun 2004.

Share this Pos