Masalah beruntun bermunculan dari Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Bungo. Mulai soal listrik, air, bangunannya, hingga dugaan berbagai modus pungutan. Kini mencuat lagi masalah baru, yakni dari kalangan pedagang daging ayam. Masalahnya, para pedagang diharuskan iuran untuk pembuatan empat pintu utama. Beberapa pedagang mengaku sangat keberatan dengan iuran tersebut. Terlebih jumlahnya cukup besar buat mereka, yakni satu juta rupiah per pedagang.
Hal ini diungkapkan Sudirman, seorang pedagang ayam. Katanya, iuran itu dipungut melalui ketua persatuan pedagang ayam, Andru Sanusi. Sudirman keberatan dengan iuran dan nominalnya. "Terpaksa kami bayar, kalau tidak bayar dak dapat lapak. Padahal satu juta itu bukan jumlah yang sedikit bagi kami pedagang kecil", ujar Sudirman, Minggu (13/9). Sudirman mengatakan 'ditekan' dengan cara halus untuk iuran tersebut, yakni disuruh menandatangani sejumlah dokumen. Dengan dokumen tersebut, seolah-olah iuran untuk pintu utama itu merupakan inisiatif dari para pedagang sendiri. "jadi seolah-olah iurannya inisiatif para pedagang, padahal sebenarnya tidak. Tapi mau diapakan lagi, kalau dak tanda tangan kami dak dapat lapak, dak bisa jualan", tambahnya.
Andri membantah iuran itu sebagai bentuk pungutan liar atau pungli. Ia mengatakan, iuran itu kesepakatan bersama, dan tidak ada paksaan. Katanya, kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan kesepakatan. Dalam surat itu ditandatangani oleh para pedagang sebagai bentuk persetujuan. Ia mengakui, iuran itu akan digunakan untuk membantu biaya pembelian pintu utama gedung PTM. "Ada beberapa orang yang tidak mau iuran", ujarnya sembari mengatakan, iuran itu syarat untuk bisa pindah menempati lapak di PTM.
Diaktakan Andri, harga empat pintu utama itu berkisar Rp. 50an juta. Sedangkan jumlah pedagang yang iuran adalah 60 orang. "Kalau sudah lunas, sisanya dikembalikan lagi (kepada pedagang)", ujarnya. Andri juga mengakui menyesalkan iuran tersebut. Namun mereka 'dipaksa' oleh keadaan. Karena jika belum ada pintu, maka lapak-lapak belum bisa ditempati. Namun itu sudah disepakati dalam rapat bersama pemerintah. Bahwa dana iuran akan dikembalikan, setelah dana dari pemerintah dicairkan pada APBD 2016 mendatang.
PLT Kadis Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, Budi Hartono, juga memastikan bahwa iuran itu inisiatif pedagang. Uangnya juga dikelola langsung oleh persatuan pedagang bukan oleh pemerintah. "Itu kesepakatanmereka (pedagang-red). Dananya juga mereka sendiri yang kelola bukan kita", ujar Budi pula.
: tanpa label