MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo kini tengah kerja ekstra memangkas beberapa SKPD, setelah terbitnya PP 18/2016 dan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto
mengungkap pihaknya sudah membentuk tim teknis, dan kini sudah
melakukan serangkaian kerja bahkan sudah masuk tahap evaluasi di
Pemerintah Provinsi.
Setidaknya sebut Apri, dari 29 SKPD yang kini ada di Kabupaten Bungo, akan dipangkas jadi 25, empat diantaranya dialihkan ke Pemrov dan Pusat.
"Yang
dihilangkan ESDM, Kehutanan. Ada juga yang kita gabung, seperti Dinsos
dan pemberdayaan perempuan digabung," kata Apri saat ditemui di kantor
bupati, Rabu (28/9).
Selain itu, beberapa instansi lain juga
berpotensi untuk digabung atau diambil alih pusat, seperti Rumah Sakit
dan BPBD. "Untuk ini kita lagi nunggu info pusat."
Kemudian opsi
lain adalah penggabungan Satpol PP serta Damkar, dan kata Apri wacana
penggabungan dua instansi yang memiliki posisi strategis di daerah
tersebut sudah masuk di draf.
"Sekarang lagi rapat pemantapan
SOTK (susunan organisasi dan tata kerja), kita siapkan sinkronisasi
dengan pemerintah pusat dan kementrian, kalau efektif tidak masalah.
Kemudian kita kaji juga karena Damkar kita tipe A sementara Pol PP tipe
B," sebut Apri.
Intinya ulas Wabup, semangat yang dilakukan ini
untuk menciptakan pemerintahan yang tepat fungsi. Menghadirkan birokrasi
yang berkarakter melayani, dan memangkas birokrasi yang menghambat.
Ia
yakin, proses pemangkasan dan rasionalisasi ini selesai di 2016, karena
berkaitan dengan pembahasan APBD 2017 mendatang. "Makanya harus kerja
cepat, kita apresiasilah tim yang kerja cukup ekstra, dibanding daerah
lain soal pemangkasan ini, kita lebih progres," pungkas Apri.
(Sumber : tribunjambi.com)
: tanpa label